Polda Sulsel Batalkan Pemeriksaan Walikota Danny Pomanto, Ada Apa?

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Polda Sulsel membatalkan pemeriksaan Walikota Makassar, Danny Pomanto soal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, terkait agenda pemeriksaan Danny sementara dibatalkan, dan minta jadwal kembali.

"Ada surat sudah kami terima, surat ini dari tim hukum Danny, kata mereka kalau bisa dijadwalkan ulang," kata Dicky saat ditemui di Mapolda, Senin (4/6/2018).

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengaku telah menerima surat tersebut, namun untuk agendanya belum dipastikan kapan Danny diperiksa.

Terkait isi surat yang diterima penyidik Polda, Walikota Danny Pomanto belum bisa hadir, karena tanggal 4 Juni adalah hari pertama aktif sebagai Walikota.

Dicky menyebutkan, Danny dijadwalkan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pemotongan di jajaran Kecamatan sebesar 30 persen.

"Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan," ujarnya.

Diketahui, pagi tadi tim pengacara Danny, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Mursalin Djalil, dan juga Akhmad Rianto menghadap ke penyidik Polda Sulsel.

Sementara itu, Danny diaktifkan kembali sebagai Walikota Makassar oleh pejabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, di kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo. (*)

Berita Terkini