Polres Luwu Utara Amankan Pengguna Sabu di Kelurahan Kappuna

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu Utara.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan satu pengguna sabu-sabu berinisial AD (26), Sabtu (2/6/2018).

AD diamankan di rumahnya di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"LP (laporan polisi)-nya Nomor: LPA/126/VI/2018/SPKT/Resluwu Utara tanggal 2 Juni 2018," ungkap Kasat Narkoba AKP Jamaluddin, Minggu (3/6/2018).

AD diamankan sekitar pukul 11.00 Wita usai dilakukan penyelidikan. "Ketika rumahnya kita geledah kita menemukan satu saset narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Pelaku kini berada di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujarnya.(*)

Berita Terkini