Laporan Wartawan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pemerintah Kota Parepare mulai melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang rencananya akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sementara dilakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) terkait honorer yang berhak menerima,"ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Nasarong, Selasa (29/5/2018).
Ia menuturkan, belum ada besarannya tetapi BKPSDM masih sementara melakukan pendataan berdasarkan usulan OPD masing-masing."Akan bersamaan keluarnya dengan THR ASN,"ujar Nasarong.
Lebih lanjut, kata Nasarong bahwa sementara ini juga, Pemkot Parepare masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat terkait pemberian THR kepada pegawai non PNS.
"Rencananya kita akan konsultasikan dulu di Jakarta. Karena Juknisnya belum jelas, termasuk konsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “urai dia.(*)