Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dalam lima tahun terakhir jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mencapai 451 orang.
Namun, dalam lima tahun terakhir pula tak ada penerimaan atau pun penambahan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang, Haidar, kepada TribunEnrekang.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, banyaknya ASN yang telah pensiun tersebut mengakibatkan Pemkab Enrekang mengalami kekurangan jumlah ASN.
Baca: Pensiun dari Jabatan Sekda, Tayyeb A Mappassere Bidik Legislator Sinjai
Baca: 200 Guru Bakal Pensiun di Soppeng, Bupati Ajak Mahasiswa UNM Mengajar
"Dalam lima tahun terakhir ini sudah ada 451 ASN yang pensiun, belum termasuk yang bakal pensiun tahun ini sebanyak 85 orang, jadi itu tentu membuat kita kekurangan ASN," kata Haidar.
Ia menjelaskan, adanya moratorium ASN selama lima tahun terakhir membuat Pemkab Enrekang sangat kekurangan personel.
Bahkan, terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispustaka) yang stafnya tidak ada yang berstatus ASN.
Olehnya itu, untuk tahun 2018 ini pihaknya telah mengajukan penambahan atau penerimaan ASN.
"Tahun ini kita usulkan 1057 penerimaan kuota ASN yang terdiri dari 72 jabatan, terbanyak guru terutama guru kelas SD dan tenaga kesehatan, semoga semua diakomodir," tuturnya.(*)