Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 3.009 ASN Pemkab Maros, menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 525 juta per bulan, Selasa (22/5/2018).
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Maros, Takdir mengatakan, anggaran Rp 525 juta tersebut untuk makan dan minum 3.009 ASN. Jadi selama 11 bulan, ASN telah menghabisi APBD sebesar Rp 5,7 Miliar.
"Tidak dianggarkan 12 bulan, karena pada bulan Ramadan, kita semua berpuasa. Jadi anggaran makan minum hanya 11 bulan saja," katanya.
Jika dianggarkan uang makan minum selama 12 bulan, maka APBD akan terkuras lebih banyak lagi, khusus dimakan ASN saja.
Jika hanya 11 bulan kucuran anggaran makan minum, Pemkab mengiri Rp 525 juta. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur di Kecamatan.
"Tidak ada konversi ke paket lebaran juga. Mereka semua sudah dapat gaji 13. Jadi semua ASN, tidak perlu berharap akan mendapat paket lebaran," katanya.
Namun jika ada OPD yang ingin menyiapkan paket lebaran kepada ASNnya, hal tersebut dibolehkan.
Namun anggarannya tidak bisa bersumber dari APBD. Harus menggunakan anggaran pribadi.(*)