Buruan Daftar, Panwaskab Barru Rekrut 432 Panwas TPS, Ini Tugasnya

Penulis: Akbar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslu Barru, Muh Nur Alim

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Barru akan merekrut 423 Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) untuk Pilgub Sulsel yang bakal dihelat Juni 2018.

Ketua Panwaskab Barru, Nur Alim mengatakan perekrutan Panwas TPS tersebut akan dimulai 21-30 Mei. Tempat pendaftaran Panwas TPS tersebut dilakukan di Panwas Kecamatan se-Kabupaten Barru.

Baca: Panwascam Marioriawa Cari 62 PTPS

Baca: PSI Sulsel Siap Kawal Pemungutan Suara di TPS untuk Prof Andalan

"Pendaftaran akan dibuka selama 10 hari yakni dari 21-30 Mei di Panwascam. Panwas TPS nantinya akan dilantik 3 Juni 2018 dengan masa kerja terhitung 23 hari sebelum hari pemilihan dan berakhir tujuh hari setelah pemilihan," kata Nur Alim kepada TribunBarru.com, Senin (21/5/2018).

Ia menyebutkan, tugas Panwas TPS nantinya akan mengawasi seluruh kegiatan KPPS mulai penerimaan logistik di TPD hingga penyebaran panggilan C6.

"Bahkan mereka mengawasi pembuatan TPS sampai kepada proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS dan mengawal peti surat suara ke PPK," jelasnya.(*)

Berita Terkini