Terungkap, Ternyata Polisi Siapkan Rencana B Seandainya Napi Teroris Tak Menyerah Diri

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana kasus terorisme acungkan tangan saat keluar dari ruang tahanan saat menyerahkan diri usai kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan upaya peringatan untuk menyerahkan diri kepada 156 narapidana teroris yang mengamuk di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sejak Selasa (8/5/3018) malam berhasil lantaran ada perpecahan di kubu mereka.

Menurut Kapolri, kubu narapidana teroris terbelah dua yakni pihak yang mendukung kekerasan kepada kepolisian dan pihak yang menolak.

"Sebenarnya ada perpecahan di kubu napiter yaitu mereka yang mendukung tindak kekerasan tapi sebagian menolak," kata Kapolri usai meninjau Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Dari situ, kepolisian melihat ada peluang untuk memberikan peringatan agar para narapidana teroris menyerahkan diri.

"Peringatan kami berikan sampai Kamis pagi ini,” ujar Tito.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Karena dalam operasi tersebut kepolisian dihadapkan pada dua situasi.

"Membebaskan sandera, kemudian meminimalisir korban dari pihak penyandera agar bisa diproses hukum,” katanya.

Kalau sandera bisa dibebaskan, separuh dari operasi bisa dikatakan sukses.

"Dan alhamdulillah sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana berhasil dibebaskan pukul 00.00,” ujarnya.

Sembari memberikan peringatan kepada narapidana teroris, Kapolri juga menginstruksikan pengepungan terhadap posisi napiter yang menguasai tiga blok di Rutan Mako Brimob.

Pengepungan disiapkan sebagai rencana B jika peringatan tidak diindahkan.

"Alhamdulillah mereka pada Kamis pagi menyerahkan diri,”ucapnya.

Polri mengerahkan hampir 1.000 personel bersenjata lengkap proses penanganan kerusuhan dan penyanderaan dilakukan 155 narapidana kasus terorisme di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Selasa malam hingga Kamis (10/5/2018) dini hari.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap banyaknya pasukan yang dikerahkan karena ratusan napi kasus terorisme tersebut telah menguasai sejumlah senjata api petugas dan barang bukti sejumlah senjata api dan bom yang disimpan di gudang.

Halaman
123

Berita Terkini