Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dugaan Pungutan Liar (Pungli) retribusi parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau tak tersentuh.
Parkiran rumah sakit rujukan di bagian utara Sulsel ini sudah berlangsung lama dan beberapa kali disoroti tetapi tetap saja masih ada.
"Saya tadi harus bayar Rp 2000 untuk motor padahal seharusnya Rp 1000,"ungkap salah satu penjenguk pasien, Rustam, Rabu (9/5/2018).
Dalam Perda retribusi parkir di Parepare mengatur untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 1.000 dan roda empat Rp 1.500.
Rustam menambahkan, restribusi parkir di parkiran rumah sakit ini bahkan tidak diberikan karcis bukti pembayaran parkir.
Ia pun meminta Tim Saber Pungli dan aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan Pungli ini.
"Ini sudah berulang kali tetapi tidak pernah digubris pihak terkait,"ujar Rustam.(*)