Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jl. Masjid Raya, terkhusus ketika Salat Jumat, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disekitar masjid, akan dipindahkan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan akan menyiapkan area khusus untuk PKL yang sering berjualan di depan Masjid Agung Syekh Yusuf, dengan catatan pedagang tersebut harus terdaftar.
"Jadi kalau dari masjid, sebelah kiri nanti akan kita siapkan space untuk penjual, tentunya penjual yang sudah terdaftar, jadi bukan penjual dadakan," ujar Adnan. Rabu (9/5/2018).
Space jualan ini nantinya juga tidak bersifat permanen, melainkan digunakan hanya pada saat PKL akan berjualan.
Sedangkan persoalan penjual dadakan, kata Adnan mengatakan biasanya mereka hanya akan menyebabkan kemacetan dan meninggalkan sampah begitu saja.
"Kalau penjual-penjual dadakan kami tidak mau, karena itu kan akan menyebabkan kemacetan, kotor. Bagusji kalau sudah menjual mereka akan bersihkan sampahnya, ini kalau sudah berjualan malah buang sampah sembarangan," ujarnya lagi.
Katanya, para PKL itu bahkan sudah beberapa kali ditegur, tapi tidak mendengar, sehingga konsekuensinya kalau tidak mendengar dilarang berjualan.
Siapkan 90 Booth di Lapangan Syekh Yusuf
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan untuk kawasan Lapangan Syekh Yusuf Discovery, yang akan direnovasi, dia menyiapkan 90 booth khusus pedagang kuliner yang nantinya dinamakan pusat kuliner tradisional.
"Kita akan sediakan 90 booth di Lapangan Syekh Yusuf, yang nantinya semacam food court kan, nantinya seperti pusat kuliner tradisional. Jadi semua penjual yang ada di sekitaran Jl. Tumanurung, Jl. Agus Salim, Jl. Masjid Raya ini sudah di data," jelas Orang nomor satu di Gowa itu.
Namun, untuk pedagang yang berjualan pada waktu Car Free Day, Adnan mengatakan tidak ada perubahan tempat.
Hanya pihaknya lebih tegas lagi dengan cara memberikan surat pernyataan untuk waktu berjualan selesai pada pukul 10.00 wita.
"Para penjual di car free day akan diberikan surat pernyataan bahwa jam 10 sudah harus bubar, jadi kita kasih waktu setengah jam membersihkan dan jam 10 sudah harus buka jalanan lagi," tambahnya.(*)