Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, menyatakan dengan tegas menolak sumbangan warga net sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Maros, Selasa (7/5/2018).
Soni menolak sumbangan, lantaran Bupati Maros, Hatta Rahman telah menyampaikan, Dana Desa Bonto Matinggi, mampu merampungkan jembatan mangkrak tersebut.
"Kami tolak sumbangan Rp 200 juta itu. Kata pak Bupati, Dana Desa masih mampu merampungkan jembatan itu (Damma). Jadi tidak perlu ada sumbangan," kata Sumarsono saat memantau harga Sembako di Tramo.
Padahal sejumlah warga telah mengumpulkan uang untuk membangun jembatan tersebut. Para donatur, prihatin melihat siswa harus pertaruhkan nyawa saat akan ke sekolah.
Soni menolak dengan alasan, jembatan tersebut sementara dibangun dengan menggunakan Dana Desa Bonto Matinggi, dan segera rampung.
Hanya saja, proyek jembatan gantung yang dikerjakan secara bertahap 2015-2017, dan sudah menghabiskan Dana Desa, sebesar Rp 332 juta itu, tak kunjung rampung.
Berbagai pihak telah turun ke lokasi untuk meninjau jembatan. Diantaranya Ketua Komisi II DPRD Maros, Patarai Amir.
Patarai mengatakan, saat kunjungan tersebut, dia melihat langsung siswa yang pulang dari sekolah, menyeberang sungai lantaran tidak ada akses lain.
Kondisi yang dialami oleh siswa dinilai sangat membahayakan dan memprihatinkan. Siswa harus bertaruh nyawa saat menyeberang sungai, demi mencapai cita-citanya.
"Kami turun ke lapangan, memang untuk melihat jembatan yang terbengkalai dan siswa bertaruh nyawa. Ternyata, hal itu benar. Kami baru tahu, setelah ribut di media," kata Patarai.
Proyek abadi tersebut dikerjakan oleh Sekertaris Desa Bonto Matinggi, Saharuddin, saat tahun 2015 lalu.
Saat itu, Saharuddin menjabat sebagai Pelaksana Tugas, lantaran masa transisi jabatan Kades ke Haerul.
Tahun 2015, Saharuddin mengucurkan Rp 197 juta, untuk pembangunan tiang dan pengadaan tali seling.
Tapi anggaran tersebut hanya digunakan membangun tiang. Tali seling tidak dibeli.
Saat tahun 2016, pembangunan dihentikan lantaran Haeril, baru menjabat sebagai Kepala Desa.
Pembangunan kembali dilanjutkan tahun 2017, dengan kucuran Rp 135 juta. Anggaran tersebut untuk tapak pondasi dan kayu jembatan.
Tapi setelah barang pengadaan 2017, sudah dibeli, pembangunan jembatan belum dilakukan lantaran tidak adanya tali seling. (*)