Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Seorang anak di bawah umur di Jl Samratulangi, Sinjai bernama Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018) besok.
Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Rencana pernikahan itu dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai UtaraMuh Azharuddi Al Anshari.
"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Meski dilarang namun kedua orang tua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya besok.
Sedang pasangan Reski Suci Ramadhani berasal dari Kabupaten Jeneponto. Calon suami Reski ini disebut sudah cukup umur. (*)