Pihak Polda Jabar juga membenarkan bahwa SP3 sudah keluar sejak Februari lalu.
Hanya saja, kasus ini baru diketahui publik beberapa hari terakhir setelah adanya keterangan yang disampaikan pengacara Rizieq Sugito Atmo Pawiro ke media.
Adapun asus ini muncul karena ada laporan dari Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016. Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
Polda Jabar menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada 30 Januari 2017.
Denny Siregar Ditagih Penuhi Janji Tinggalkan Jokowi
Pegiat media sosial, Denny Siregar ditagih janjinya mundur dari pendukung Jokowi.
Hal itu menyusul pemberian Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kepada Rizieq Shihab atas kasus dugaan penghinaan Pancasila.
Dalam postingan di akun Twitternya, 27 April lalu, Denny Siregar sempat menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terkait kemungkinan pencabutan tersangka Rizieq Shihab.
Ia mengatakan akan menjadi orang yang pertama kali mengundurkan diri dari pendukung apabila SP3 itu dikeluarkan.
Janjinya itu kini banyak ditagih warganet, karena kepolisian ternyata memang memberikan SP3 untuk Rizieq Shihab.
Mereka ingin membuktikan apakah statement yang pernah ditulis Deddy Siregar itu benar-benar akan dilakukan.
Reaksi Denny Siregar
Menanggapi hal tersebut, Denny pun memberikan jawaban.
Ia mengatakan masih belum akan mundur dari pendukung Jokowi dikarenakan SP3 itu murni karena hukum, bukan karena intervensi Jokowi.
Ia mengaku tetap akan mundur sebagai pendukung Jokowi jika Jokowi melakukan intervensi dalam kasus tersebut.