Pilgub Sulsel 2018

VIDEO: Cakka di Sumpang Binangae Barru, Warga Keluhkan Ini

Penulis: Akbar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Warga Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Badru Saman menyampaikan aspirasinya terkait retribusi pajak terhadap Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muzakkar.

Aspirasi itu disampaikan Badru Saman saat Cakka, sapaan Andi Muzakkar menggelar kampanye terbatas di Sumpang Binagae, Kecamatan Barru, Rabu (2/5/2018).

Badru Saman mengeluhkan, retribusi pajak yang menurutnya selama ini mahal dan tidak sesuai aturan yang ada.

"Tabe pak, kebetulan bapak Cakka ini Cawagub Sulsel, jadi saya sampaikan keluhan saya soal retribusi pajak yang selama ini menurutku keliru karena aturan dan kenyataan di lapangan berbeda" kata Saman terhadap Cakka.

Menurut Badru Saman,  di dalam aturan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pajak dikatakan bahwa kenaikan pajak tidak boleh lebih dari 20 persen dari pajak yang ada.

"Kebetulan aturan itu saya pernah baca juga di spanduk yang pernah terpasang di pasar Mattirowalie. Tapi kenyataan yang ada di lapangan kenaikannya lebih 20 persen bahkan sampai mencapai 300 persen dari pajak retribusi yang semestinya, ini fakta yang terjadi pak," ujar Badru.

Selain soal retribusi pajak, warga Barru tersebut juga menyampaikan aspirasinya soal pengurusan izin tambang C yang menurutnya terlalu berbelit-belit.

"Saya selaku pelaku tambang pak jujur saja setengah mati kalau mengurus izin, karena harus star mulai tingkat desa, Kecamatan, Bupati baru ke Provinsi. Sampai waktunya memakan sampai tiga bulan hanya mengurus izin itu pak," ungkap Badru Saman.

Mendengar keluhan itu, pasangan Calon Wakil Gubernur Ichsan Yasil Limpo (IYL) tersebut menanggapi santai.

Pasangan Cawagub nomor urut empat itu menyebut bahwa solusi tepat dari persoalan itu adalah Rumah Produktif.

"Soal itu, rumah produktif yang menyelesaikan. Saya ini bupati Luwu ndi' jadi saya tahu mengurus tambang C itu sangat berbelit-belit dan lama, sebetulnya kalau saya mengenai pengurusan itu cukup di Kabupaten saja," ucap Cakka.

"Tapi ini kebijakan dari atas dan diatur dalam PP bahwa kewenangan laut, sungai dan hutan ada di Provinsi. Karena itu aturan maka itu harus dijalankan," ujarnya

"Kalau kami selaku pemerintah di Provinsi nantinya akan kami carikan solusinya supaya cepat dan pengurusannya tidak sampai ke Provinsi. Kami akan berupaya agar pengurusan izin tambang itu cukup sampai di Kabupaten yakni melalui rumah produktif yang kami akan siapkan di setiap Kecamatan," jelas mantan Bupati dua periode di Luwu Timur itu.

Soal retribusi pajak, adik kandung Aziz Kahar Muzakkar itu mengaku tak bisa membahas terlalu jauh di dalam kampanye terbatas tersebut.

"Kalau soal retribusi pajak nanti kita bisa bicarakan dan bahas secara jelas di luar daripada acara ini," singkatnya.

Berita Terkini