Syarat utamanya, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri, bukan milik orang lain.
NIK bisa ditemukan di Kartu Tanda Penduduk dan tercantum pula pada Kartu Keluarga.
Sementara, nomor KK bisa ditemukan di bagian atas lembaran Kartu Keluarga.
Masing-masing operator menyediakan berbagai jalur untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar seperti lewat situs internet, di samping SMS ke nomor 4444.
Silakan baca cara-cara selengkapnya dalam rangkaian artikel di bawah ini.
TELKOMSEL
1. Pelanggan lama
Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
2. Pelanggan baru
Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
3. GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line pada akun @Telkomsel, Telegram pada akun @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger pada akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
Registrasi melalui web Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.