VIDEO: Sidak di Pasar Sempange Wajo, Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal

Penulis: St Hamdana Rahman
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pare-pare bersama Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan sidak rokok di Pasar Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/4/2018).

Dari sidak ditemukan sedikitnya delapan merk rokok terindikasi ilegal.

Kepala Unit Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kantor Bea dan Cukai Pare-pare, Firman mengatakan, rokok-rokok tersebut diduga melanggar beberapa aturan diantaranya, berpita cukai palsu, dan tak membayar bea dan cukai sesuai isi kemasan.

Simak videonya!

Berita Terkini