Namanya Dicatut Terduga Pengguna Narkoba, Warga Tanru Tedong Melapor ke Polres Sidrap

Penulis: Amiruddin
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Widya Lestari

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Warga Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Wiwi Yusi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap.

Kedatangannya ke SPKT Polres Sidrap, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan perempuan bernama Selvi (25) terhadap putrinya, Andi Widya Lestari (25).

Andi Widya Lestari saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, Sabtu (21/4/2018), membenarkan dugaan pencemaran nama baik itu.

"Nama saya dan orang tua saya dicatut oleh Selvi, saat dirinya digrebek oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap. Ia menggunakan nama Andi Tari alias Tari binti Andi Kunda saat ditangkap polisi, padahal itu nama panggilan saya, dan orang tua saya," kata Andi Widya Lestari.

Gadis cantik yang akrab disapa Andi Tari itu, menyesalkan namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Padahal kata dia, saat penangkapan dirinya berada di Kota Makassar.

"Saya tidak mengetahui kenapa nama saya dan orang tua dicatut. Makanya saya merasa nama baik dicemarkan gegara kasus ini," ujarnya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu, kini telah ditangani Polres Sidrap, dengan nomor laporan : LPB/226/IV/2018/SPKT.

Sekadar diketahui, nama Andi Tari alias Tari binti Andi Kunda, diduga dicatut seorang perempuan, saat diciduk bersama seorang teman prianya bernama Ismail, Rabu (18/4/2018) lalu.

Keduanya kedapatan membawa 3 saset sabu seberat 1,50 gram.

Baca: Tak Disiarkan di TV, Ini Link Live Streaming PSM vs PS Tira Pukul 18.30 WIB. Nonton Disini

Baca: Live Streaming Liga 1 PSM Makassar Vs PS TIRA, Ini 2 Link Live Streaming Vidio.Com

Baca: Cantiknya Inez Ayuningtyas, Artis Dinikahi Pemuda Kampung Sulsel Kenal Lewat Ustadz Khalid Basalamah

Berita Terkini