Pilgub Sulsel

Tolak DPT Produk Bersama, Hubungab KPU-Panwas Soppeng Retak?

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panwas Soppeng saat silaturahmi ke Polres Soppeng, dan Kodim 1423 Soppeng, Selasa (5/9/2017)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menolak hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kerja bersama antara penyelenggara.

"Kami menolak, jika DPT merupakan produk bersama antara Panwas dan KPU Soppeng," ujar anggota Panwas Soppeng Nurlaela, saat penetapan DPT, Selasa (17/4/2018).

Apalagi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Soppeng tak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh.

Selain itu, dalam perubahan data dan berita acara, tidak disaksikan langsung oleh Panwas Soppeng.

"Kami tidak bisa menerima jika DPT produk bersama, tapi DPT adalah produk KPU," tambah Nurlela.

Sekedar diketahui, jumlah DPT Soppeng sebanyak 175.097. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 82.074, dan perempuan sebanyak 93.023. (*)

Berita Terkini