Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menolak hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kerja bersama antara penyelenggara.
"Kami menolak, jika DPT merupakan produk bersama antara Panwas dan KPU Soppeng," ujar anggota Panwas Soppeng Nurlaela, saat penetapan DPT, Selasa (17/4/2018).
Apalagi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Soppeng tak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh.
Selain itu, dalam perubahan data dan berita acara, tidak disaksikan langsung oleh Panwas Soppeng.
"Kami tidak bisa menerima jika DPT produk bersama, tapi DPT adalah produk KPU," tambah Nurlela.
Sekedar diketahui, jumlah DPT Soppeng sebanyak 175.097. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 82.074, dan perempuan sebanyak 93.023. (*)