Pilkada Pinrang

Jumlah DPT di Pinrang Menurun, Ini Sebabnya

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pinrang 2018.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pinrang 2018.

Hasilnya, sebanyak 257.415 orang yang ditetapkan sebagai pemilih sah nantinya.

"Dari jumlah tersebut, 124.023 adalah laki-laki dan 133.392 adalah perempuan," ucap salah seorang Komisioner KPU Pinrang Rustam Bedmant, Selasa (17/4/2018).

Jika dibandingkan dengan DPT terkahir pada Pilpres 2014 lalu, katanya, tercatat penurunan jumlah angka pemilih.

"Benar, terjadi penurunan. Sebelumnya, tercatat 276.782 jumlah pemilih," kata Rustam.

Ia menambahkan, ada sejumlah persoalan, sehingga terjadi penurunan angka pemilih.

"Seperti pindah penduduk, meninggal dunia dan lainnya," ucap Rustam

Untuk diketahui, jumlah DPT yang telah ditetapkan akan tersebar di 723 TPS, 108 kelurahan/desa, dan 12 kecamatan.

Berita Terkini