Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pinrang 2018.
Hasilnya, sebanyak 257.415 orang yang ditetapkan sebagai pemilih sah nantinya.
"Dari jumlah tersebut, 124.023 adalah laki-laki dan 133.392 adalah perempuan," ucap salah seorang Komisioner KPU Pinrang Rustam Bedmant, Selasa (17/4/2018).
Jika dibandingkan dengan DPT terkahir pada Pilpres 2014 lalu, katanya, tercatat penurunan jumlah angka pemilih.
"Benar, terjadi penurunan. Sebelumnya, tercatat 276.782 jumlah pemilih," kata Rustam.
Ia menambahkan, ada sejumlah persoalan, sehingga terjadi penurunan angka pemilih.
"Seperti pindah penduduk, meninggal dunia dan lainnya," ucap Rustam
Untuk diketahui, jumlah DPT yang telah ditetapkan akan tersebar di 723 TPS, 108 kelurahan/desa, dan 12 kecamatan.