Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Bos Travel PT Shafamarwah Mulia Utama, Dr Lukman Jamaluddin yang diduga melakukan penipuan terhadap 400 Jamaah umrah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Barru.
Dr Lukman ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan telah dilakukan Polres Barru dan ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Hal itu disampaikan Kapolres Barru melalui Kasat Reskrim, AKP Sultan Ikbal saat ditemui di Mapolres Barru Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (11/4/2018).
"Kasus penipuan oleh pemilik travel PT Shafamarwah sudah proses penyidikan karena sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup saat kita lakukan penyelidikan. Dan dia (Dr Lukman) pun sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Sultan Ikbal kepada TribunBarru.com.
Baca: Tuntut Pengembalian Dana, Calon Jamaah Travel Shafamarwah Asal Pangkep Tawarkan Solusi Ini
AKP Ikbal menyebutkan, untuk saat ini pihak Polres Barru sudah dalam proses penyusunan berkas tersangka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.
"Kita sekarang sudah dalam proses pemberkasan untuk kita serahkan ke Kejari. Saat ini tersangka masih kita tahan di Polres Barru dan penahanan sudah perpanjangan," ujarnya.
Ia memperkirakan, kemungkinan berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Barru pekan depan.
"Mungkin minggu depan berkas tersangka baru selesai kita susun. Setelah itu berkasnya akan segera kita limpahkan ke Kejari Barru," ungkap AKP Ikbal.
Baca: Kasus Penganiayaan Dominasi Laporan Warga di Polres Barru
Sebelumnya, Dr Lukman diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang karena tidak memberangkatkan 400 jama'ah yang sudah mendaftar dan membayar.
dr Lukman ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Barru di salah satu Musalla di lingkungan Pekkae Kecamatan Tanete Rilau, usai melaksanakan salat asar, pada Senin (12/3/2018).
Kantor travel milik dr Lukman atau PT Shafamarwah Mulia Utama yang saat ini sudah disegel, berlokasi di lingkungan Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.