Tuntut Pengembalian Dana, Calon Jamaah Travel Shafamarwah Asal Pangkep Tawarkan Solusi Ini
Dia juga telah menghubungi tim penyidik polisi untuk mempertemukan calon jamaah dengan pemilik travel.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pemilik travel PT Shafamarwah Mulia Utama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menipu calon jemaah asal Pangkep.
Total uang yang harus dikembalikan yakni Rp 271 juta untuk 14 calon jemaah umrah.
Kisaran pembayaran calon jemaah bervariasi mulai dari Rp 17,5 lalu Rp 19,5, Rp 20,5 hingga Rp 21,5.
Korban penipuan, Pattola Husein telah menyegel kantor travel tersebut.
Baca: Diduga Tipu 400 Jamaah, Pemilik Travel PT Shafamarwah Mulia Utama Diamankan Polisi
Dia memasang baliho bertuliskan "Rumah Ini Disegel oleh Calon Jemaah Umrah yang Gagal Diberangkatkan."
"Pelaku harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang kepada pemilik dengan secepatnya," ujar Legislator Golkar Pangkep itu dikonfirmasi TribunPangkep.com, Rabu (14/3/2018).
Dia juga telah menghubungi tim penyidik polisi untuk mempertemukan calon jamaah dengan pemilik travel.
"Ada asetnya di Barru yang saat ini kita mau carikan pembeli lalu setelah itu kalau sudah laku terjual kita akan bagi rata uangnya untuk para korban penipuan," tutur Pattola.(*)