Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tersangka kasus utang piutang mantan bendahara Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Mamuju, Abdul Gafur, melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Mamuju, Siti Suraida Suhardi, Senin (9/4/2018).
Pertemuan berlangsung di ruangan kerja Ketua DPRD Mamuju, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, berlangaung tertutup.
Usai menggelar pertemuan, Ketua DPRD Mamuju, Suraida mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka silaturahim sekaligus melaporkan perkembangan kasus utang piutang yang membelit Abdul Gafur menjadi tersangka.
"Saya ini sebagai anggota DPRD masuk kantor, ternyata ada pak Gafur datang silaturahmi sekaligus melaporkan hasil kasus utang piutang. Dia menyampaikan bahwa dia sudah menjadi tersangka dan menyampaikan surat ke DPRD untuk penyelesaian kasus ini," kata Suraida.
Suraida mengatakan, pihak sebagai DPRD yang memiliki tanggungjawab, pihaknya akan mendorong hak angket dalam rangka penyelesaian persoalan tersebut.
"Saya katakan kalau bisa diurus dengan baik, diuruslah. Kemudian saya juga arahkan saudara Gafur untuk komunikasi ke pimpinan fraksi, karena saya tidak mau dianggap bahwa ini di politisi apalagi saya ketua partai sekaligus ketua DPRD. Namun, sebagai bentuk tanggungjawab apabila sudah ada surat masuk seperti ini saya harus proses," ujarnya.
"Kita akan gunakan hak angkat kalau memamg memungkinkan untuk didorong, karena memang kewenangan ini ada, diberikan kepada DPRD untuk memanggil pemerintah dalam hal ini Bupati untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi kita tunggu dulu pak Gafur bagaimana komunikasinya dengan masing-masing ketua fraksi," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya kasus ini adalah hal yang gampang jika Pemda bisa berbesar hati. Sebab, menurutnya, yang namanya utang harus dibayar.
"Namanya utang, yah harus dibayar. supaya tidak berpolemik. Bahkan, pak Gafur juga mengaku sudah menyampaikan kepada Bupati soal utang ini dan mengaku akan menyelesaikan. Sehingga saya menyayangkan adanya komentar Bupati belakangan ini, bahwa utang itu tidak diakui," pungkasnya.
"Saya bilang kenapa ada pernyataan seperti ini. Sementara sudah diakui akan dibayar, bahkan sudah ada rekomendasi dari Inspektorat untuk mengembalikan. Makanya saya katakan ini ham gampang, hanya saja saya tidak tahun bagaimana orang-orang disampingnya Pak Bupati, mungkin terlalu pintar, atau seperti apa, Wallahu alam," ucapnya.
Suraida mengatakan, banyak cerita dengan dan bertukan informasi dengan Abdul Gafur, terkait kasus tersebut yang sudah ditangani Polda Sulbar.
"Saya tanya kenapa bisa sampai begini banyaknya. Dia bilang ini karen banyak permintaan sumbangan-sumbangan dan itu semua dicatat. Sebenarnya ini dapat diselesaikan tapi sayan tidak tahun kenapa muncul ke publik," katanya.
"Dia ini (Gafur) banyak sedikit pasti berurusan langsung dengan Bupati. Pasti banyak kepentingan-kepentingan di dalam yang diselamatkan pak Gafur karena dia berdahara, mengurusi keuangan pejabat di Pemkab sehingga kalau saya, kepada semua yang namanya disebutkan untuk mengembalikan dana tersebut. Kita saja kalau ada temuan dari BPK itu dikembalikan apa lagi kalau utang," tutur anak mantan Bupati Mamuju itu.