TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran komisaris dan direksi PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) berubah.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulsel Zulkarnain Arief, Tenri Angka Yasin Limpo dan Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar Iskandar Lewa masuk sebagai anggota Komisaris Perseroan yang baru.
Perubahan tersebut berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT GMTD di Hotel Aryaduta, Jl Penghibur, Kota Makassar, Rabu (5/4).
Baca: Link Live Streaming O Channel PSM Makassar Vs Persela Lamongan, Juku Eja Waspadai 4 Hal
Baca: Link Live Streaming Indosiar Liga 1 - Madura United Vs Sriwijaya FC, Siapa 3 Poin?
Baca: Ini 2 Link Live Streaming OChannel PSM vs Persela. Jaga Kesucian Mattoanging, Ewako!
Baca: Link Live Streaming Vidio.com Persipura Vs PS Tira, Kick Off 13.30 WIB
Hasil rapat ini juga mengemuka adanya pengurangan komposisi komisaris dari 11 menjadi 10 orang.
Presiden Direktur PT GMTD Andi Anzhar Cakra Wijaya di sela paparan publik usai RUPS mengumumkan komposisi para komisaris dan direksi.
Terdapat enam nama baru masuk jajaran komisaris dan direksi GMTD.
Iskandar Lewa menggantikan Erwin Syafruddin Haija yang ditahan di Polda Sulsel karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Pemkot Makassar.
"Selain dewan komisaris, direksi pun berubah. Iqbal Farabi, Ali Said, dan Danang Kemayan Jati masuk sebagai anggota direksi perseroan yang baru," katanya.
Anzhar yakin dengan latar belakang serta pengalaman keenam orang tersebut mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan Perseroan dan memperkuat manajemen operasional serta penerapan tata kelola.
"Saya berterima kasih yang tulus kepada Indra Simarta, Johanes Jani, H Musyafir Kelana Arifin Nu’mang, Erwin Syafruddin Haija, dan Andy Gunawan atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang lama," ujarnya.
Dihubungi via telepon, Zulkarnaen mengaku tidak pernah terfikir untuk jadi Wakil Presiden Komisaris PT GMTD.
Namun ia mengaku ditelepon sahabatnya, James Riady.