Maksimalkan Perlindungan Anak, PPPA Sulsel Buat Pilot Project di Sulsel

Penulis: Ansar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Duta Anti Narkotika, Muh Syukri menyampaikan materi tentang narkoba dalam kegiatan Pilot Project Sinergi Layanan Lembaga Perlindungan Hak Perempuan di Maros, kantor Camat Bantimurung yang digelar oleh PPPA Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Selatan menggelar Pilot Project Sinergi Layanan Lembaga Perlindungan Hak Perempuan di Maros, kantor Camat Bantimurung, Selasa (3/4/2018).

Kegiatan tersebut merupakan kali kedua setelah di Kecamatan Marusu, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan (PPPA) Sulsel, Sarlin Nur mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Sulsel untuk membangun kerjasama dengan semua lembaga masyarakat.

"Kegiatan ini digelar di Bantimurung, untuk mewujudkan perlindungan dan hak perempuan dan anak di Maros," kata Sarlin Nur.

Selain itu, kegiatan ini digelar untuk memaksimalkan penanganan kasus perempuan dan anak yang terus meningkat di Maros.

Dia berharap, kedepannya, tidak ada lagi kasus anak dan perempuan yang ditangani secara tidak maksimal. Pasalnya, lembaga tersebut nantinya akan berperan aktif.

"Kami memang sengaja menggandeng beberapa lembaga yang konsen pada perlindungan anak dan perempuan. Kami ingin membangun sinergitas. Nanti akan ada lembaga bersama, untuk pemenuhan hak dan perlindungan," katanya.

Untuk langkah awal, semua lembaga dibekali dengan materi terkait hak dan perlindungan perempuan, termasuk persoalan narkoba yang menjadi ancaman tersendiri bagi anak.

Selain dari sisi kesehatan, Layanan Lembaga Perlindungan Hak Perempuan juga dibekali dengan materi reproduksi dan bahaya pernikahan dini.

"Untuk kangkah awal, kami lakukan dulu pembekalan. Kedepannya, dilanjutkan dengan materi sehingga bisa disebar luaskan ke warga. Nantinya, penanganan kasus anak dan perempuan bisa ditangani maksimal," paparnya.

Dalam acara tersebut, Duta Anti Narkotika Maros, juga menyampaikan materi tentang rentangnya keterlibatan anak dalam peredaran narkoba.

Saat ini, para bandar memanfaatkan anak untuk menjadi pengedar dengan iming-iming, upah tinggi. Hal itu tentu membuat anak tergiur dan memilih menjadi pengedar.(*)

Berita Terkini