Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Andi Ulung Tiro, mengakui adanya perubahan anggaran dalam APBD 2018 yang telah disepakati oleh Pemkab dan DPRD Enrekang.
Hanya saja, menurut Andi Ulung, perubahan tersebut hanya bersifat rasionalisasi anggaran.
"Memang ada pengurangan anggaran tapi itu sifatnya rasionalisasi dan tidak terlalu signifikan. Mayoritas yang kita rasionalkan adalah belanja operasional pegawai seperti Bimtek di beberapa SKPD," kata Andi Ulung, Minggu (1/4/2018).
Ia menjelaskan, rasionalisasi anggaran dalam APBD itu dibolehkan dalam undang-undang. Apalagi rasionalisasi anggaran bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Baca: Legislator Hanura Enrekang Protes Pemangkasan APBD 2018
Baca: Korupsi APBD, ACC Minta Usut Keterlibatan 41 Anggota DPRD Sulbar
Selain itu, saat ini anggaran 2018 juga belum berjalan, sehingga masih dimungkinkan untuk rasionalisasi.
"Memang dalam rasionalisasi ada puluhan miliar anggaran yang dipangkas dan sepengetahuan saya bukan fisik yang dikurangi serta itu hanya sebatas rasionalisasi anggaran," ujar wakil ketua Bidang penganggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Enrekang ini.(*)