Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada masalah terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Sulsel 2018 di Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, pada acara penyerahan DPS di Aula Demokrasi, Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3/2018).
"Saya tegaskan tidak ada masalah terkait APK di Luwu Utara. Ini sudah saya laporkan ke KPU Sulsel," tegas Suprianto.
Diberitakan sebelumnya, beberapa oknum panitia pemungutan suara (PPS) mengeluhkan anggaran pemasangan APK empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang hanya Rp 120 ribu.
Baca: Panwaslu Sebut Pemasangan APK di Enrekang Mubazir, Numpuk di Satu Titik
Baca: Hanya Rp 10 Ribu, Biaya Pemasangan APK Paslon Pilgub Sulsel Dikeluhkan Petugas
"Ada 12 APK terdiri dari spanduk dan banner, anggaran pemasangan hanya Rp 120 ribu atau Rp 10 satu APK," ungakp PPS di salah satu desa, Rabu (21/3/2018).
Menurutnya, uang Rp 120 ribu ini sudah termasuk biaya pengadaan kayu/bambu dan bahan lain yang digunakan memasang APK.
"Tidak masuk akal biayanya, coba kita hitung berapa harga balok atau bambu. Mana lagi pasangnya harus rapi," keluhnya.
Sekretaris KPU Luwu Utara, Andi Kasmawati membenarkan anggaran pemasangan APK di desa hanya Rp 120 ribu.
"Ini sudah sesuai dengan yang diberikan KPU provinsi. Kami KPU Luwu Utara hanya sebatas menfasilitasi," ujar Kasmawati.(*)