Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Travel umrah PT Shafamarwah Mulia Utama yang batal memberangkatkan 400 jama'ahnya rupanya tak memiliki izin operasional.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Barru, Maqbul Arib saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).
"Travel tersebut memang tidak punya izin operasional untuk memberangkatkan jamaah. Perusahaanya tidak terdaftar di Kementerian Agama Barru," kata Maqbul Arib kepada tribunbarru.com.
Maqbul menyebut, PT Shafamarwah Mulia Utama hanya berafiliasi dengan travel lain untuk izin pemberangkatan jamaah.
Baca: Tuntut Pengembalian Dana, Calon Jamaah Travel Shafamarwah Asal Pangkep Tawarkan Solusi Ini
"Setahu saya mereka join dengan travel lain untuk memberangkatkan jama'ahnya," ucapnya.
Sekedar diketahui, pemilik travel PT Shafamarwah Mulia Utama, Dr Lukman Jamaluddin, saat ini telah diamankan Polres Barru.
Dr Lukman diamankan Polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang karena tidak memberangkatkan 400 jama'ah yang sudah mendaftar dan membayar.(*)