Timsel Jemput Langsung Berkas Calon Komisioner KPU ke Kabupaten

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar Firdaus Muhammad

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU kabupaten langsung menjemput berkas pendaftaran di kabupaten.

Anggota Timsel I KPU kabupaten, Firdaus Muhammad mengatakan saat ini tim dalam perjalanan menjemput berkas ke Kabupaten Soppeng.

"Saya dalam perjalanan ini bersama Pak Luhur. Kami akan jemput langsung bekas di Soppeng, Pangkep dan Barru," ujar Firdaus, Senin (12/3/2018).

Firdaus pun mengatakan syarat minimal pendaftaran untuk seleksi administrasi yakni 40 orang.

Ketika, syarat minimal ini tak tercapai maka Timsel akan memperpanjang 1 pekan.

Sementara itu, Anggota Timsel I Luhur Prianto menjelaskan perpanjangan ini adalah aturan dari KPU RI.

"Kalau pun nanti kita sudah perpanjangan tapi tetap tak mencapai syarat minimal maka seleksi akan tetap jalan," ujarnya.

"Tapi, saya yakin akan memenuhi karena memang pengalaman selama ini selalu di hari terakhir banyak pendaftar," katanya.

KPU menyeleksi calon komisioner di kabupaten Gowa, Bone, Bulukumba, Soppeng, Barru, Pangkep, Maros, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Utara dan Luwu Timur. (*)

Berita Terkini