Sudah Lima Tahun Anak Wabup Maros Pesan Narkoba dari Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon

Status dari lima tersangka ini adalah tangkapan, karena menunggu hasil penyelidikannya tiga kali 24 jam, dan tambah perpanjangan tiga kali 24 jam.

"Jadi setelah tiga hari penangkapan, kami perpanjang lagi tiga hari kemudian akan dilakukan gelar perkara, baru kita tentukan statusnya," jelas AKBP Musa.

Karena sekarang ini, lima tersangka tersebut sudah status tersangka tapi masih tersangka tangkapan, belum pada tersangka penahanan Polda Sulsel.

Berita Terkini