Putra Wabup Maros Pesta Sabu

Polisi Pastikan Putra Wakil Bupati Maros Cs Positif Nyabu

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra bungsu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang (32) dibekuk Direktorat Narkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu di rumahnya Jl Cemara, Alliritenggae, Turikale, Rabu (7/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Putra bungsu wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajip Mattotorang dan tiga rekannya petugas Satpol PP, Yusri (36), Pegawai Bandara, Haerul (31) dan seorang wiraswasta Haeril (25), resmi menyandang status tersangka, Kamis (8/3/2018).

Arjab Cs resmi berstatus tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh Dir res Narkoba Polda Sulsel. Hasilnya, pelaku positif komsumsi sabu.

Putra Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros merupakan ASN Dinas Keuangan Pemkab Maros. Arjab Cs dibekuk oleh Polda saat sementara pesta sabu di rumahnya jalan Cemara, Alliritenggae, Turikale.

Baca: Anak Wabup Maros Sudah Jadi Incaran Polda Sulsel, Diciduk Berkat Laporan Warga

Kasubdit II Dir res narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon, menyampaikan, sebelum dibekuk, personelnya sudah sepekan melakukan pengintaian. Hal itu dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari warga.

Warga menyampaikan, pelaku tersebut sudah sering berpesta sabu dan meresahkan.

Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu sebesar 0,21 gram bersama alat isap.

"Kami mendapat barang bukti, di saku celana salah satu tersangka berinisial A. Alat isap itu, memang akan digunakan oleh mereka. Mereka semua positif komsumsi sabu," katanya.

Berita Terkini