Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajip Mattotorang dan tiga rekannya, yakni seorang petugas Satpol PP, Yusri (36), Pegawai Bandara, Haerul (31) dan seorang wiraswasta Haeril (25), sudah lima tahun komsumsi sabu, Kamis (8/3/2018).
Baca: Anak Wabup Maros Sudah Jadi Incaran Polda Sulsel, Diciduk Berkat Laporan Warga
Saat mengkonsumsiĀ sabu, pelaku bergantian membeli di Makassar. Pelaku juga sudah lama jadi target operasi.
"Tersangka ini mengakui sudah lima tahun komsumsi sabu. Setiap mau makai (isap sabu), pelaku ini bergantian membeli di Makassar. Makanya kami jadikan target operasi," kata Kasubdit II Dir res narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon.
Untuk sementara, pelaku masih diketahui sebagai pengguna saja, berdasarkan barang bukti yang disita. Setelah menangkap pelaku dari Maros, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Baca: Polisi Pastikan Putra Wakil Bupati Maros Cs Positif Sabu
Hasil pengembangan, polisi membekuk bandar langganan Arjab Cs di jalan Teuku Umar, Tallo, Makassar, Rauf Topan. Satu orang lainnya berinisial D masih buron.
"Setelah dilakukan pengembagan, kami menangkap satu orang di Makassar. Dia memang bandar karena BBnya ada 20 gram," katanya.
Arjab Cs dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.(*)