Nyabu di Samping Pos Polisi, Dua Remaja asal Aspol Tello Tercyduk

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua remaja asal Asrama Polisi (Aspol) Tello Baru Makassar diciduk Resmob Polsek Panakkukang, Selasa (6/3/2018) subuh.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua remaja asal Asrama Polisi (Aspol) Tello Baru Makassar diciduk Resmob Polsek Panakkukang, Selasa (6/3/2018) subuh.

Dua remaja Aspol Tello, Jl Bilawayya Makassar, ialah Amos Lewi alias Bolang (19) dan juga Marhenes alias Enes (17). Mereka ditangkap karena narkoba.

Kapolsel Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua remaja asal Aspol Tello ini ditangkap di sebuah bengkel tidak jauh dari Pos Polisi Tello.

"Jadi saat petugas kami patroli, gerak-gerik mencurigakan dua ramaja ini dari sebuah bengkel yang tidak jauh dari pos polisi di tello baru," kata Ananda Fauzi.

Penangkapan Bolang dan Ines, oleh tim Resmob Polsek yang dipimpin Panit II Resmob Panakkukang IPDA Hariyanto, sekitar pukul 03.00 Wita, subuh hari.

Sebelum tertangkap tangan, Resmob lihat gerak-gerik pelaku mencurigakan didalam bengkel. Karena mencurigakan, Resmob lalu lakukan penggeledahan.

Ananda menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan Resmob menemukan bukti alat hisap sabu berupa Bong yang disimpan dalam kotak hitam di bengkel.

"Setelah diperiksa, pelaku ini mengaku kalau pelaku sudah menggunakannya sejak beberapa jam sebelum ditangkap, dan sabu itu dibeli di antang," jelasnya.

Bafang bukti yang berhasil diamankan tim Resmob berupa, dua pipet plastik, tujuh saset plastik nekas pakai, pireks, korek apu dan plastik tempat pireks.

Ananda tambahkan, salah satu pelaku (Bolang) akui sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jl Pannara Antang Raya, Manggala.

"Sudah ada tes urine dan hasil dari tes urin itu, dua pemuda ini ternyata positif zat narkotika, kita sudah serahkan dua remaja itu ke pihak BNN," ujarnya.(*)

Berita Terkini