Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resort Mamuju (Polres Mamuju) merilis hasil operasi Mandiri dengan sandi Sergap Manakarra, yang dilaksanakan selama dua pekan oleh tim Phyton Polres Mamuju, Jumat (2/3/2018).
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan yang memimpin pres rilis di Mapolres Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, menuturkan, tim Phyton yang tergabung dari tiga satuan, antara lain personil Reskrim, Sabhara dan Resnarkoba yang berjumlah 21 orang, berhasil mengungkap sejumlah kasus dan rencananya akan berlangsung hingga tanggal 7 Maret.
Kasus yang diangkap, kata dia, diantaranya kasus curanmor, kasus curat, kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus pengutan liar dengan modus premanisme.
"Tiga sasaran utama yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, yakni tiga kasus narkoba dan tiga pencurian, ada pencurian motor dan pencurian di rumah-rumah kos. Barang bukti yang kita amankan adalah kamera, dua unit motor dan sabu-sabu sebanyak dua saset" ujar Arvan sapaan Kapolres Mamuju.
Selain itu, juga mengamankan enam orang tersangka masing-masing tiga kasus narkoba dan tiga kasus pencurian termasuk curanmor dan satu diantara telah ditembak pada bagian betis.
"Yang kita tembak adalah pelaku kasus pencurian motor. Kemudian yang bersangkutan juga adalah tahanan yang lari dari Polsek Karossa dalam kasus yang sama. Namun pada saat tingkap berusaha melarikan diri sehingga ditembak oleh anggota," jelas perwira polisi berpangkat dua bungan itu.
"Yang lainnya semuanya masih dalam proses pengambangan. Kemudian ada yang kita amankan kasus premanisme bermodus tukan parkir, curannya dia adalah kadang memberikan karcis kadang tidak pada saat parkir. Kemudian uang parkir yang lebih dia ambil sendiri," tambahnya.
Dari kasus tersebut, kata dia, pihaknya menyita barang bukti uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 10.000, dengan total Rp 130 ribu.
"Pelakunya sempat kita amankan, tapi kita lepas kembali karena sudah dilakukan pembinaan untut taat dalam aturan parkir, karena sebenarnya dia punya rekomendasi dari PD Parkir, tapi dia melakukan pungli dalam tugasnya, sehingga dibina untuk taat," ujarnya. (*)