Pilgub Sulsel 2018

Dukcapil Luwu Utara Tetap Layani Perekaman e-KTP Saat Hari Libur

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada hari libur.

Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse mengatakan, kebijakan tersebut sebagai komitmen Pemkab menyukseskan pelaksanaan Pilgub Sulsel 2018.

"Maret sampai Juni 2018, pada Hari Sabtu dan Minggu kita tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP," kata Masse, Jumat (2/3/2018).

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah melayangkan surat edaran ke setiap desa yang mengimbau masyarakat melakukan perekaman e-KTP.

"Untuk itu diharapkan kepala desa menghimbau masyarakatnya yang belum memiliki e-KTP datang ke Dinas Kependudukan melakukan perekaman," tuturnya.(*)

Berita Terkini