Pilkada Pinrang 2018

3 Paslon Bupati Pinrang Laporkan Dana Awal Kampanye, Triple-J Tertinggi

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para kandidat Pilkada Pinrang 2018.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang telah menyetor laporan awal dana kampanyenya masing-masing.

Dari ketiga paslon tersebut, tertera dana kampanye nomor urut 3 Jamaluddin Jafar Jerre (Triple-J) -Andi Sofyan Nawir yang tertinggi, dengan nominal sekitar Rp 799.995.000.

Untuk Paslon nomor urut 1, Abdul Latif -Usman Marham senilai Rp 201.500.000, sedangkan paslon nomor urut 2 Andi Irwan Hamid-Alimin berkisar Rp 27.000.000.

"Itu baru tahap awal yang sudah dilaporkan masing-masing Paslon," tutur Komisioner KPU Pinrang Divisi Hukum, Alamsyah saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (21/2/2018).

Baca: Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Diterima KPU Pinrang, Begini Rinciannya

Baca: Pilkada Pinrang - Abdul Latief Masih Ogah Kampanye, Ini Alasannya

Ia menyebutkan, masih ada dua tahap pelaporan dana kampanye yang harus disetor masing-masing Paslon.

"Setelah laporan awal dana kampanye, ada juga laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," jelas Alamsyah.

Ia menjelaskan, pelaporan dana kampanye itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018.

"Dalam PKPU itu menyebut, paslon kepala daerah diharuskan melaporkan dana kampanye sebanyak tiga tahap. Yakni, laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," tuturnya.(*)

Berita Terkini