TRIBUN-TIMUR.COM-Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Travel, Hamzah Mamba tetap berkomitmen memberangkatkan seluruh jamaah yang mengalami penundaaan.
Melalui maklumatnya, ia memberikan tiga pilihan kepada jamaah agar tetap bisa berangkat.
Sebelumnya, sebanyak 16.467 jamaah dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel belum diberangkatkan Abu Tours. Sebagian besar mereka membeli paket umrah dengan harga promo bekisar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.
Baca: Keluarkan Maklumat untuk Jamaah, CEO Abu Tours: Masalah Ini Sangat Berat, Saya Hampir Menyerah
Padahal, pemerintah telah mengimbau kepada travel umrah untuk menjual paket umrah tak kurang dari Rp 20 juta.
Untuk itu bagi jamaah/agen yang mengambil paket promo wajib menambah biaya paket umrah yakni dengan opsi sebagai berikut :
1. Menambah biaya paket Rp 6 juta dan mengajak 2 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
2. Menambah biaya paket Rp 10 juta dan mengajak 1 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
3. Jika jamaah/agen yang telah mendaftar dan tak mengajak jamaah baru maka wajib membayar paket Rp 15 juta dan berhak mendapatkan bonus voucher umrah 3 lembar dengan nilai per voucher Rp 5 juta.
Baca: Abu Tours Dikeluhkan Lagi, Kemenag Sulsel: Masih ada 15 Ribu Jamaah Belum Berangkat
Penambahan biaya tersebut dikarenakan terbitnya kebijakan Aturan Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2018 yang menetapkan harga standar minimal umrah Rp 20 juta serta adanya penetapan pajak progresif 5 persen oleh pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia.
"Hal ini menyebabkan jamaah yang telah membayar paket umrah promo di bawah harga standar Kemenag agar menambah biaya, plus biaya pajak progressif,"tulis Hamzah dalam maklumatnya yang ia bacakan saat konferensi pers, Jumat (9/2/2018)
Bagi jamaah yang bersedia melakukan penambahan biaya dan mengajak jamaah baru akan langsung diberangkatkan dalam kurun waktu 4-7 hari setelah penambahan.
Sedangkan jamaah yang tak bersedia menambah biaya sesuai standar Kemenag dan kebutuhan pajak KSA maka manajemen Abutours tetap berkomitmen untuk memberangkatkan umrah namun hingga kemampuan keuangan manajemen Abutours memungkinkan dilaksanakan.
Dalam maklumat tersebut, Hamzah tak memberikan pilihan dapat mengembalikan uang yang telah dibayarkan jamaah kepada Abu Tours.
Awal Kerugian Abu Tours
Dalam sesi konferensi pers tersebut, Hamzah Mamba juga mengungkapkan awal kerugian yang dialami Abu Tours.
Kerugian yang Abu Tours alami sejak tahun lalu berawal dari masalah Qatar Airlines, dan juga terkena imbas dari beberapa rekannya yang menawarkan tiket namun gagal.
Saat itu Qatar Airways dilarang memasuki wilayah hukum Arab Saudi yang tentunya berimbas pada jamaah umrah yang menggunakan maskapai tersebut.
"Saat itu kami berusaha menyelamatkan jamaah dari tanggal 5 Desember dengan menerbangkan semua dari palembang, Medan, Lampung, Surabaya melalui embarkasi Makassar. Pada saat itu biaya tiket saat mahal, namun karena saya tidak mau kekecewaan dari jamaah, saya berusaha memberangkatkan,"jelasnya.
Hal tersebut menurut Hamzah menimbulkan kerugian bagi perusahaannya, dan pada saat itu ia masih berusaha, namun adanya tambahan kebijakan berupa tax dari Kerajaan Arab Saudi, akhirnya Abu Tours benar-benar tidak bisa lagi bergerak.
Audit Kemenag Sulsel
Kepala Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Thahir mengatakan pihaknya tidak ingin terlalu jauh mengomentari persoalan ini. Menurutnya, pihak Abu Tours juga terlihat cuek dan santai menyikapai polemik saat ini.
"Saya tidak mau campuri itu. Mereka juga tidak pernah komunikasi," katanya sembari sebut Abu Tours sudah tidak sesuai dengan harapan.
Jika saja dalam waktu yang ditetapkan Abu Tours masih belum bisa mewujudkan janji untuk memberangkatkan jamaahnya ke tanah suci Mekkah, Kemenag Sulsel akan merekomendasikan untuk pembekuan izin.
Sebelumnya, Tim Kementerian Agama (Kemenag) RI dari Ditjen Haji dan Umroh mengaku akan melakukan audit investigasi kepada agens travel Abu Tourss.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, kepada wartawan di SPN Batua, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Senin (29/1/2018) lalu.
"Ada sekitar lima orang dalam tim yang akan melakukan audit investigasi kepada travel Abu Tours, tentu sudah dikoordinasi dengan kami (Polda)," ungkap Dicky.
Lanjut Dicky, hasil audit investigasi itu nantinya akan dikoordinasi dengan tim penyidik Polda. Lalu pada tanggal 10 Februari nanti baru akan dievaluasi.
"Jadi nanti tanggal 10 Februari ini hasil audit itu yang akan menjawab apa Abu Tours akan dicabut izin atau janjinya yang memberangkatkan jamaah," ujar Dicky.
Diketahui, janji pemberangkatan ribuan jamaah oleh Abu Tours akan dilaksanakan pada 10 Fabruari, setelah travel Abu Tours menunda pemberangkatan jamaah haji.
"Tanggal 10 Februari, Abu Tours tidak berangkatkan sebagian besar jamaah haji, maka janji Kemenag izinnya akan dicabut dan bisa jadi akan di pidana, juga" lanjut Dicky.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Sulsel juga mengaku akan melakukan pemeriksaan ke beberapa orang dari Biro perjalananan Haji dan Umrah, dari Travel Abu Tours.
Dicky menyebutkan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) dari seorang jamaah dari Abu Tours yang lakukan pelaporan tersebut.
"Soal pemeriksaan hanya sebagai saksi saja dari Abu Tours, tapi untuk hari ini tim dari ditjen kemenag sudah mulai kerja untuk audit investigasinya," jelasnya.
Diketahui, Travel Abu Tours dilaporkan ke Polda oleh seorang jamaah Umroh soal keterlambatan keberangkatannya untuk perjalanan umroh ke Tanah Suci, Makah.
Keberangkatan yang diketahui harusnya sudah terlaksan oleh pihak Abu Tourss sejak awal tahun ini disebutkan mengalami penundaan, sehingga dilaporkan.
Bahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel yang menghadirkan biro jasa travel Abu Tours berlangsung panas.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid ini pun diwarnai aksi interupsi saat ia mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Abu Tours yang kini dalam masa kritis.
Abu Tours dipanggil untuk mempertanggung jawabkan keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian menunaikan umrah.
Salah satu keluhan masyarakat yang masuk di meja DPRD ini karena pihak Abu Tours telah mengambil dana jamaahnya.
Saat proses dengar pendapat, Kadir mengumumkan bahwa sebanyak 16 ribu lebih jamaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours.
Padahal sedianya kata legislator Golkar ini para jamaah sudah harus berangkat di tahun 2017 tahun lalu.
Atas polemik ini, Komisi E DPRD Sulsel pun memutuskan dan meminta kepada Abu Tours untuk menhentikan pendaftaran hingga jamaah yang belum berangkat ini dituntaskan, meminta Abu Tours untuk segera laporkan jadwal pemberangkatan jamaah (1 minggu), Kapolda dimibta untuk memantau secara insentif Abu Tours, dan jika tidak memberangkatkan kiranya kembalikan uang jamaah.
Adapun keputusan ini harus dipatuhi Abu Tours, jika mana kata Kadir tidak ditepati hingga batas waktu yang ditentukan maka akan diberikan sanksi tegas.
"Jadi kita sepakat 10 Februari mendatang harus selesai, jika tidak maaf saja kami akan rekomendasi untuk cabut izin Abu Tour. Ya mirip lah dengan kasus First Travel di Jakarta," kata Kadir sembari lantang menyebutkan jamaah tidak boleh di permainkan atau menjadi obyek bisnis.
Yang membuat gaduh didalam rapat itu, saat Owner Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba tidak hadir dalam rapat ini. Dia di wakili oleh Manager Distrik Abu Tours and Travel Wilayah Timur Elan Suherlan.
Elan saat itu menjawab banyak tidak tahu dan hati-hati berbicara, hal itu kemudian menimbulkan gemuruh teriakan para peserta, bahkan anggota dewan sekalipun.
Ia menyebutkan siap melaksanakan apa yang di harapkan para anggota legislatif Sulsel.
Menurutnya sebanyak 16.467 jamaah yang saat ini belum diberangkatkan. Mereka jamaah yang berasal dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel. .
"Jamaah kita ini hasil rekomendasi dari 1500 agen Abu Tours," ujar Elan.
Kepada para peserta RDP, Elan membeberkan bahwa 6.950 jamaah akan berangkat pekan ini.
Terkait dengan adanya niat untuk melakukan perbaikan, itu pun mendapat apresiasi dari Kemenag Sulsel.
Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir mengharapkan kepada Abu Tours untuk terbuka dan transparan dengan data.
Pasalnya dengan data, semua permasalahan yang dihadapi oleh Abu Tours bisa diselesaikan secara bersama.
"Tapi susah juga karena tertutup," ujar Wahid.
Dalam forum itu, Wahid juga menegaskan bahwa Kemenag Sulsel tidak diam dalam hal ini.
Hanya saja untuk bertindak, Kemenag Sulsel tak punya dasar bagaimana penekanan yang akan dilakukan, pasalnya dari 16 ribu jamaah ini belum satu pihak yang melaporkan ke Kemenag Sulsel.
"Insya Allah kita akan tindak dan rekomendasikan ke pusat untuk cabut izinnya jika selama ini mereka mengabaikan jamaah," ujar Wahid.
Sementara itu, Kabid Haji Kemanag Sulsel Kaswad Sartono membeberkan bahwa Kemenag Sulsel baru ini telah melakukan investigasi di bagian penerbangan.
Dari link Kemenag Sulsel, tak satupun ada pihak maskapai yang bekerjasama dengan Abu Tours.
Parahnya lagi, sampai saat ini belum ada visa dan tiket sebagai dasar perjalanan ibadah menuju Mekkah.
"Jadi kami harapkan ini segera di selesaikan," katanya.
Ia menambahkan di Sulsel terdapat 47 travel resmi dan aktif di Sulsel, serta 11 travel yang berasal dari Jakarta (perwakilan).
Rupanya Abu Tours sudah melakukan empat kali rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulsel.
Hal itu disebutkan oleh Dr Rusni Kasman, legislator Golkar Sulsel.
Ia menyebutkan dirinya melihat ada penyimpangan dibalik bisnis jasa perjalanan umrah Abu Tours.
Bagaimana tidak, baru ini Abu Tours dikabarkan bahwa ia di berikan sanksi pajak 5 persen untuk masuk ke Arab Saudi. Sehingga terjadi penundaan pemberangkatan jamaah.
Ada apa dengan Abu Tours?
Lanjut Rusni, ia mengaku sangat kecewa pasalnya masyarakat menjadi korban dalam bisnis yang hanya menguntungkan Hamzah Mamba bukan masyarakat.
Jika kata Rusni terjadi masalah mengenai 5 persen, itu kenapa tidak berdampak kepada travel lain.
"Saya heran juga, masa cuman Abu Tours yang tidak berangkat. Toh yang lain tidak adaji masalah. Harus diusut ini. Dikemanakan uang rakyat," tegasnya.
Legislator PAN Sulsel Irfan AB juga angkat bicara, ia meminta pihak kepolisian sudah saatnya bertindak tnpa menerima aduan.
"Ini masalah sudah ada di depan mata, berbagai penekanan institusi tapi tidak juga berikan hasil," kata Irfan.
Polda Sulsel Buka Posko Aduan
Penyidik Polda Sulsel resmi membuka posko pengaduan bagi jamaah umrah yang diduga ditipu oleh "Travel Nakal" di Mapolda, Makassar, Kamis (8/2/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Posko Aduan itu resmi dibuka di lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar.
Posko Aduan "Travel Nakal" itu dibuka penyidik Ditreskrimsus Polda, setelah menerima laporan atas aduan jamaah dari PT Utsmaniyah Hannien Tour yang mendatangi Polda untuk mengadu.
"Hari ini sudah mulai kita buka posko pengaduannya, karena kasus hannien tour sudah ditangani di Surakarta, jadi kami hanya buka posko aduan, sudah ada empat orang yang lapor," kata Dicky.
Akhir Desember 2017, Dirut Biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan Avianto Boedhy Satya (50) ditetapkan dan lalu ditangkap oleh petugas Polres Surakarta, Solo.
Lanjut Dicky, karena laporan pertama dari jamaah Hannien Tour di Surakarta, lalu kantor pusatnya di Jakarta telah ditutup karena kasus ini, saat ini Polda Sulsel masih kumpulkan laporannya.
"Kantornya sudah ditutup di j\Jakarta, kami sudah buka posko pengaduannya disini. Nanti dikumpulkan dulu laporan dan data baru akan kami koordinasikan dengan pihak yang tangani kasus ini," ujarnya.