PAW Andi Rachmatika Dewi Bersoal, Ini Mekanisme Menurut KPU Sulsel

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan menjelaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulsel.

Pertama, partai mengusulkan PAW ke ketua DPRD Sulsel. Setelah itu, sekretariat DPRD Sulsel meminta rekomendasi nama dari KPU Sulsel.

Setelah itu, DPRD mengirimkan nama ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Sulsel.

"Tapi, saya belum cek siapa pengganti anggota DPRD Sulsel yang bakal mundur nanti ini," kata Khaerul, Rabu (7/2/2018).

Ia mengungkapkan proses ini dimulai ketika KPU kabupaten dan kota sudah menetapkan mereka yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Syarat umum mengganti yakni masih hidup dan masih berstatus kader partai.

"Kalau masalah pengganti Ibu Andi Rachmatika, saya belum cek. Nanti kita tunggu dulu surat dari DPRD Sulsel," katanya.

Ia mengungkapkan proses PAW anggota DPRD Sulsel bakal dimulai setelah penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 12 Februari 2018.

Sebelumnya, Partai Nasdem Sulsel mengumumkan pemberhentikan posisi kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Arwan Tjahjadi.

Namun, Arwan memasukkan surat permohonan perlindungan hukum ke Ketua DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.

Pada Pileg 2014 lalu, Arwan mendulang 5.305 suara. Arwan berada di bawah nama Andi Rachmatika Dewi atau diatas nama Fajar Misbah Pratama Harun dengan perolehan suara 5.221 suara.

Saat ini, calon kuat menggantikan Cicu adalah Arwan. Fajar Misbah yang berada di posisi tiga sudah hijrah ke Partai Golkar.

Posisi keempat yakni Saat Iranda Dollar dengan suara 3.426, menyusul Ketua OKK DPW Partai Nasdem Sulsel Tono A Haeruddin dengan 2.296.

Beberapa anggota DPRD Sulsel yang mundur untuk ikut Pilkada Serentak 2018 yakni:

1. Andi Rachmatika Dewi yang maju sebagai calon wakil wali kota Makassar periode 2019-2024.

2. Andi Sugiarti Mangun Karim yang maju sebagai calon bupati Bantaeng periode 2018-2023

3. Pangerang Rahim yang maju sebagai calon wakil wali kota Parepare periode 2018-2023.

4. Anwar Sadat Guna yang maju sebagai calon wakil bupati Wajo periode 2019-2024. (*)

Berita Terkini