Kepala BPKA Makassar Ditahan, Danny: Proyek Tidak ada yang Jalan

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto saat Rakorsus di Hotel Sheraton, Senin, (29/1/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyebut penahanan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Hayya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel membuat pemerintahan lumpuh.

Menurut Danny, Erwin memegang peranan penting dalam pemerintahan, terkhusus soal penggunaan anggaran dan keuangan, sehingga dengan penahanannya membuat proyek tidak jalan.

"(Penahanan Erwin) sangat berpengaruh, DPA sekarang proyek tidak ada yang jalan. DPA itu di sana (BPKA) semua," kata Danny saat ditemui di sela acara Rakorsus Pemkot Makassar, di Four Points by Sheraton Makassar, Senin (29/1/2018).

Danny mengatakan, hingga saat ini ia belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya, termasuk mengganti Erwin yang kini mendekam di ruang tahanan Polda Sulsel.

"Kita lihat proses dulu, belum bisa ambil kesimpulan. Saya juga tidak bisa PLT-kan orang, dan tidak gampang mem-PLT-kan bendahara, harus tutup buku, penyerahan kas, berkas, dan lain-lain, butuh waktu lama,, satu dua minggu saja tidak akan cukup," ujarnya.

Meski demikian, Danny mengaku tetap akan menghargai proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisoan.

Ia juga berencana melaporkan penahanan Erwin ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusinya.

"Saya juga tidak tahu apa solusinya, karena yang kasih lumpuh ini kan bukan kita. Kita berupaya menyampaikan ke semua atasan kita, saya sudah lapor gubernur dan akan lapor ke Kemendagri," tegasnya.

Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan tim Tipikor Polda, di Ruangan Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Sabtu (27/1/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, alasan Erwin ditahan di Rutan Mapolda Sulsel karena dia belum mengakui semuanya.

"Ada beberapa alasan penahanan Erwin Hayya, bukan untuk hanya antisipasi tersangka ini hilangkan bukti tapi tersangka ini belum mau cerita semua," ungkap Dicky kepada.

Menurut Dicky, Erwin beberapa kali diperiksa tim penyidik Tipikor belum mau bekerjasama dengan menyebutkan siapa-siapa yang pakai uang tersebut.

Selain itu, kata Dicky, Alasan Erwin tidak dititip di Lapas Makassar karena Rutan Mapolda Sulsel masih bisa menampung para tersangka Tindak Pidana Korupsi.

Erwin Hayya ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus, beberapa waktu lalu.

Erwin ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dan makan minum, di lingkup BPKAD Balaikota Makassar. (*)

Berita Terkini