Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, berhasil menangkap pelaku pencurian mesin hand tractor diwilayah Soppeng.
Kanit resmob Polres Soppeng Aiptu. Asdar mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah AR.
AR berhasil ditangkap di Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Sebelum ditangkap, Polres Soppeng telah menetapkan AR sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku AR saat ini, sudah mendekam di tahanan Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)