Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terminal bayangan yang beroperasi di sekitar Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, menjadi persoalan tersendiri yang seperti sulit ditangani oleh pemerintah Kota Makassar.
Berulang kali ditertibkan, terminal bayangan di Jl Perintis Kemerdekaan ini kembali muncul dan mengambil penumpang yang tak masuk di TRD.
Perusahaan Daerah (PD) Terminal dan Dinas Perhubungan Kota Makassar bahkan saling lempar tanggung jawab siapa yang berhak menertibkan terminal bayangan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto angkat bicara.
Ia mengatakan persoalan terminal bayangan di sekitar TRD Makassar disebabkan oleh masalah kewenangan.
"Persoalan ini maju mundur. Kemarin saya panggil Dinas Perhubungan untuk bahas masalah ini. Ini kan persoalan kewenangan, karena izinnya ini provinsi, tapi yang mau atur kita pemkot," kata Danny, Jumat (19/1/2018).
Danny mengatakan, TRD Makassar bukan aset milik pemkot, sehingga mereka tak punya kewenangan lebih di sana.
"Tidak ada kewenangan kita mencabut ini barang. Selalu terkendala pada aturan begitu, ini mau dihabisi, ada persoalan lagi. Di terminal itu bukan aset pemkot, tapi asetnya KIK," jelas Danny. (*)