Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Delapan remaja diamankan Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) di sebuah rumah di Jl Pisang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/1/2018).
Penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan Babinsa Kelurahan Loka, Serka Kahar, yang melihat banyak tempat bekas lem fox dibuang di pekarangan rumah.
Serka Kahar kemudian memeriksa sekitar rumah. Dari balik jendela ia melihat sembilan remaja dalam keadaan mabuk lem dan tidur bersama.
Remaja yang terjaring di antaranya enam orang perempuan dan dua orang laki-laki, namun satu berhasil kabur.
Baca: Polisi Bekuk 5 Remaja Asyik Ngelem di Taman Pelangi Biring Bone Selayar
Baca: Asik Ngelem, Enam Pemuda Dibekuk Polres Bantaeng
Berdasarkan laporan itu, Satpol PP selanjutnya mengamankan kedelapan remaja tersebut.
"Saya lihat kedelapan anak itu tidur bersama dari jendela, saat itu juga saya menghubungi Satpol PP untuk bantu mengamankan kedelapan anak itu, namun satu berhasil kabur," jelas Serka Kahar.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Andi Baso Bintang menuturkan, pihaknya memang telah mendapat laporan dari warga mengenai aktivitas remaja di rumah tersebut.
Bahkan menurutnya, pihaknya juga telah memberikan teguran kepada remaja itu beberapa hari yang lalu.
"Laporan warga, remaja di rumah tersebut sering ribut kalau malam, jadi kami berikan teguran. Itu tiga hari yang lalu, namun kami tidak tahu bahwa ada kegiatan begitu," kata Andi Baso.
Selain mengamankan kedelapan remaja tersebut, Satpol PP juga mengamankan puluhan tempat bekas lem fox, obat-obatan, dan kondom bekas pakai.(*)