Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Narapidana pelaku terorisme asal Lapas Kelas II B Takalar, Sutrisno dipindahkan ke Lapas Kelas I Kota Malassar, Rabu (17/1/2018) sore.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pemindahan Sutrisno mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari tim Polres Takalar.
"Saat pemindahan tangan narapidana ini pastinya diborgol biar tidak bisa ngapa-ngapain, dia (Sutriano) dikawal juga tim lapas takalar di mobil," ungkap Dicky.
Kombes Dicky menjelaskan, Sutrisno dipindahkan ke Lapas Gunung Sari Kota Makassar langkah mengantisipasi pasca penganiayaan pegawai Lapas Takalar.
"Jadi selama dia (Sutrisno) menjalani proses hukuman di lapas takalar, napi ini tercatat dua kali berselisih dengan para dan juga pegawai lapas," jelas Dicky.
Untukt itu, pihak Lapas Takalar dan tim Polres Takalar memandang perlu untuk dilakukan pemindahan Napi Sutrisno ke Lapas Makassar, di Jl Sultan Alauddin.
"Tentunya perugas lapas dan kepolisian disana (Takalar) tidak mau mengambil resiko terburuk, petugas sudah lakukan yang mesti dilakukan," tambahnya.(*)