Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis harta kekayaan calon kepala daerah se-Indonesia yang turut berhelat pada Pilkada 2018 mendatang.
Dilansir dari laman resmi kpk.go.id, hampir semua calon kepala daerah sudah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dalam laman tersebut, menempatkan calon Bupati Kabupaten Pinrang, Jamaluddin Jafar Jerre (Triple-J) di urutan pertama.
Itu artinya, Anggota DPR RI Fraksi PAN ini terdata sebagai calon Bupati terkaya di Indonesia.
Pria kelahiran 24 April 1955 itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,358 triliun lebih atau berjumlah Rp 8.358.947.929.645.
Baca: Laporan Harta Kekayaannya Capai Rp 8 Triliun di KPK, Triple-J: Itu Salah Ketik
Menanggapi hal itu, Triple-J membantah kebenaran data itu.
Pihaknya pun telah mendatangi KPK mengklarifikasi data tersebut.
"Tadi staf saya sudah klarifikasi ke pihak KPK terkait hal itu. Untuk hasilnya, silahkan komunikasi langsung dengan staff saya," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (16/1/2018).
Staf Triple-J Ria telah mengoreksi data itu di KPK.
"Kami telah melakukan klarifikasi ke KPK terkait jumlah kekayaan Pak Jamaluddin Jafar, dari Rp 8 triliun menjadi Rp 8 miliar," katanya.
Baca: Dituding Larang Bawahannya Penuhi Panggilan Panwaslu Pinrang, Ini Pembelaan Camat Watang Sawitto
Ria menyebutkan, terjadi kesalahan dalam sistem penginputan e-LHKPN di KPK mengenai nominal angkanya.
"Dan KPK pun telah mengoreksi data tersebut dan dapat dilihat kembali hadil koreksinya lewat online," ujarnya.(*)