Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.
Formasi yang Dibutuhkan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.
"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.
Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.
Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.
Baca: Appi dan DP Bertemu di Resepsi Pernikahan Subhan Aksa, Begini Reaksi Keduanya
Sementara terkait formasi dan jurusan yang dibutuhkan belum fix.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat ini Kementerian PANRB akan melakukan pembahasan setelah validasi usulan formasi tersebut masuk. "Setelah validasi selesai, kami akan melakukan pembahasan yang mendalam dan komprehensif, termasuk melihat kapasitas fiskal," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Adapun formasi yang diprioritaskan antara lain guru, tenaga kesehatan, serta formasi jabatan yang spesifik. "Hal itu disesuaikan bisnis utama instansi dalam rangka membidik Nawacita," katanya. (TribunTimur/Rasni Gani)
Kumpulan Soal Palsu
Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan tidak mempercayai kabar bohong (hoax) yang berisi kumpulan soal tes CPNS. Hal itu sudah tersebar di media sosial, khususnya aplikasi percakapan WhatsApp.
"Kami pastikan itu adalah khabar bohong atau hoax. Untuk itu kami minta masyarakat lebih waspada dan tidak mempercayainya," ucap Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PANRB di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Untuk mengecoh pembaca agar mempercayai isinya, hoax tersebut diawali dengan kutipan pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB. Hal itu untuk meyakinkan pemabca pada Februari 2018 dibuka pendaftaran CPNS 2018.
"Pernyataan itu sama sekali tidak benar. Memang Pak Menpan sudah memberikan sinyal bahwa tahun 2018 ada rencana membuka kembali penerimaan CPNS, baik pusat maupun daerah. Namun untuk waktu dan jumlah formasinya belum ditetapkkan," ungkap Herman.
Dijelaskan lebih jauh, bahwa saat ini Kementerian PANRB masih menunggu validasi usulan formasi dari instansi, termasuk dari Pemerintah Daerah. Validasi tersebut, diminta disampaikan secara online melalui aplikasi e-Formasi dan diharapkan sudah masuk semua akhir bulan Januari ini.
Herman menghimbau warga masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima dan mengakses informasi terkait CPNS. "Apabila ingin mengetahui informasi seputar CPNS, agar mengakses portal menpan.go.id bkn.go.id serta portal instansi pemerintah terkait dengan domain go.id. Jangan percaya informasi yang sumbernya tidak jelas," ucapnya.
Herman menduga, beredarnya khabar bohong tersebut ujung-ujungnya penipuan atau penawaran jasa latihan soal CPNS. "Berdasarkan pengalaman, patut diduga beredarnya hoax tersebut muaranya ke penipuan atau motif bisnis menawarkan jasa latihan soal CPNS," papar Herman. (Tribunnews)