Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satu anggota komplotan pencuri Sapi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulbar, kembali diamankan oleh Polisi, Jumat (12/1/2018).
Pelaku berinisial AD diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulbar bersama Satuan Reskrim Polres Majene di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Sebelum Resmob Polda Sulbar yang dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Nur Makmur dan Kasat Reskrim Polres Majene AKP Saiful Isnaini mengamankan dua orang pelaku yakni US (32) dan AR (45) warga Malunda.
"Alhamdulillah berkat kordinasi yang baik antara Resmob Polda Sulbar dengan Resmob Polres Majene, pelaku yang sempat jadi buronan terkait kasus pencurian ternak (Sapi) berhasil kita amankan," ujar AKP M.Nur. Makmur.
Nur Makmur mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku AD mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian bersama bersama dua orang rekannya yang sebelumnya diamankan.
"Dari penangkapan ketiga orang pelaku, tim berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian serta uang hasil penjualan sapi sebesar Rp 7 Juta," katanya.
Saat ini AD diamankan di Mapolres Majene, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.