Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan terus menggenjot pemeriksaan terkait kasus korupsi UMKM dan proyek Ketapang Kencana lingkup Pemkot Makassar.
Setelah sejumlah saksi yang diperiksa termasuk Wali Kota Makassar, Mochammad Ramdhan Pomanto, beberapa waktu lalu Polda Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan, Senin (8/1/2018).
Pantauan Tribun Timur sekitar Pukul 16.00 Wita sejumlah pejabat Pemkot terkait hadir di ruang Ditkrimsus sebagai saksi.
Salah satunya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya.
Ia kemudian memasuki ruang penyidik sekitar Pukul 16.20 Wita sementara rekannya yang lain menunggu diluar ruangan.
Sebelumnya dalam kasus tersebut, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa 7 saksi dalam kasus ini. Termasuk Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai saksi.
Kasus kerajinan lorong UMKM itu diindikasikan kerugian negara sekitar Rp 400 juta.
Sementara itu kasus proyek penanaman ketapang kencana disinyalir adanya indikasi korupsi hingga kerugiaan negara sebesar Rp 1 Milyar. (*)