Universitas Islam Makassar Resmi Buka Program Studi Hukum

Penulis: Munawwarah Ahmad
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Kopertis Prof Dr Andi Niartiningsih menyerahkan SK Program studi Hukum ke pihak UIM di ruangan Koordinator Kopertis, Jl Bung Makassar, Selasa (19/12/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR-  Universitas Islam Makassar menambah satu lagi program studi (Prodi). Ialah prodi hukum yang mulai menerima mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 mendatang.

Dibukanya prodi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 716/KPT/I/2017.

Prosesi penyerahan SK langsung dari Koordinator Kopertis Prof Dr Andi Niartiningsih ke pihak UIM dilangsungkan di ruangan Koordinator Kopertis, Jl Bung Makassar.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr Andi Niartiningsih yang menyerahkan langsung kepada Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Makassar Prof Iskandar Idy, didampingi Wakil Rektor II Saripuddin Muddin, Ketua LPPM Musdalifah Mahmud, Koord. MKU Prof Tahir Malik, Kabag. Akademik Ahmad Najib, Kabag. Umum Nurdin Tajry, Kepala Tata Usaha Andy Muhammad Idris.

"Sudah diserahkan SK nya dan siap menerima mahasiswa baru,"kata Humas UIM Mahyus, Selasa (19/12/2017).

Dalam sambutan Koordinator Kopertis yang didampingi Sekretaris Pelaksana Kopertis Hawignyo menyampaikan bahwa selaku koordinator, pihaknya sangat mengapresiasi eksistensi UIM selama ini yang mampu hadir sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang sehat.

"Atas nama Kopertis Wilayah IX kami ucapkan selamat kepada Ketua Umum Yayasan bersama Rektor UIM serta sivitas akademika UIM atas keluarnya program studi Hukum, dengan upaya yang luar biasa, kami berharap kepada UIM untuk diselenggarakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"kata Niartiningsih.

Keberadaan Prodi Hukum UIM diharapkan bisa menambah khasanah pengetahuan hukum di Sulawesi Selatan, karena sangat sedikit program studi Hukum di Sulawesi Selatan dan hukum menjadi satu potensi yang harus dikembangkan.

Berita Terkini