Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Manajemen Hotel Four Point by Sheraton bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) Cabang Makassar bekerja sama dalam memberi pelayanan gratis kepada 50 warga sekitar Sheraton melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Simbolisasi kerja sama dilakukan melalui teken Memorendum of Understanding (MoU) yang diwakili GM Sheraton Makassar Lasta Arimbawa dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksono Pribadi di Best Brews Cafe Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (15/12/2017)
Lasta Arimbawa menuturkan, pemberian ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) hotel yang terletak di Jl Andi Djemma Makassar.
"Ada 50 warga yang kita tanggung premi jaminan kesehatannya selama setahun. Ini sekaligus apresiasi kepada masyarakat sekitar yang selama ini membantu kami, terutama menjaga keamanan sekitar," katanya.
Ke depan sheraton akan lanjutkan. "Ini baru awal jadi pembukalah," katanya. (*)