Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengungkapkan berkas rahasia dalam pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018.
Beberapa berkas rahasia yakni form B1.KWK jalur perseorangan, hasil tes kesehatan dan ijazah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Jadi, berkas ini adalah dokumen yang dikecualikan dibuka di depan publik," kata Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan, Jumat (15/12/2017).
Ia menyampaikan aturan ini sesuai dengan surat dari KPU RI.
Sebelumnya, beberapa pihak meminta kepada KPU untuk membuka berkas KTP dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar. (*)