Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Direktur PDAM Bantaeng, Andi Syafruddin Magau, baru mengetahui kerusakan pipa di Dusun Moti, Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia pun telah memerintahkan personelnya untuk memperbaiki pipa rusak itu.
"Saya beserta tim akan segera ke lapangan untuk melakukan pengecekan, sekaligus langsung memperbaiki kalau memang rusak," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (4/11/2017).
Pihaknya juga akan menangani keluhan masyarakat terkait pasokan air ke rumah.
Baca: Sudah 5 Bulan Pipa Bocor di Gantarangkeke Bantaeng Tak Diperbaiki, Padahal Sudah Laporan ke PDAM
"Untuk pembayaran saya rasa sudah jelas dinda, kalau masyarakat menggunakan 0-10 kubik maka mereka akan dikenakan biaya Rp 35 ribu," ucap Syafruddin yang juga Kadis PUPR itu.
Sementara untuk masyarakat yang menggunakan air dengan lebih dari 10 kubik dalam sebulan, maka mereka sisa menambahkan Rp 2.500 per kubik berikutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin mengatakan bahwa dengan kenaikan tarif yang dilakukan PDAM harus disesuaikan dengan peningkatan kualitas layanan. (*)