Bukan Hanya Tangani Kebakaran, Ini Fungsi Lain Petugas Pemadam Kebakaran

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi kebakaran yang digelar Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone di Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu (22/10/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA-  Dinas Pemadam Kebakaran Gowa rupanya tak hanya bertugas menangani kebakaran saja, namun juga bisa bertugas untuk penyelamatan korban dalam berbagai musibah.

Seperti korban musibah bencana alam, orang terjebak, korban karena binatang buas dan penyelamatan lainnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Mustamin Raga menjelaskan salah satu fungsi penyelamatan adalah jika ada korban terjebak, korban binatang buas

Seperti yang sudah dilakukan penyelamatan bagi korban tersengat listrik dan korban tersengat tawon di Pallangga beberapa waktu lalu.

"Jadi kalau ada orang yang mau diselamatkan, bisa menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran juga, jangan hanya fokus pada peristiwa kebakaran," katanya.

Fungsi lain dari pelayanan yang seperti itulah menurut Mustami belum banyak diketahui oleh orang, bahkan jajaran kepolisian.

Dia pun mempersilahkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan seperti yang dimaksud melalui Emergency Call ke nomor 0411-861036 satu kali 24 jam setiap hari.

"Emergency Call kami ada, silakan hubungi jika warga butuh bantuan pemadam kebakaran atau bantuan korban lainnya," lanjutnya.

Untuk layanan penyelamatan korban, Dinas Damkar Gowa mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyelamatan korban yakni Kasi Penyelamatan Korban pada Dinas Damkar Gowa, Orbawijaya.

Terkait fungsi penyelamatan ini, Mustamin menjelaskan pada lembaga Dinas Damkar ada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang ditanamkan para anggota tim Damkar.

Yakni Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Bahan Beracun dan Berbahaya.

Berita Terkini